Sahroni Minta Tiap Polda Waspadai Karhutla

04-07-2023 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Jaka/nr

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta seluruh Polda agar bersiaga penuh atas potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di wilayah masing-masing. Terlebih bagi Polda yang wilayahnya sudah memiliki track record sebagai daerah rawan terjadi kebakaran.

 

“Seluruh Polda harus siaga penuh untuk tangani karhutla di wilayah tugasnya masing-masing. Sistem pencegahan dan penanganannya harus dipastikan taktis, responsif, dan up to date. Seperti pemantauan lahan menggunakan drone yang bisa lebih dioptimalkan lagi,” papar Sahroni dalam keterangan persnya, Senin (3/7/2023).

 

Menurutnya perbuatan oknum pembakar lahan ini memiliki dampak yang sangat buruk dalam segala aspek. Sahroni sendiri mengaku cukup concern terhadap isu-isu kerusakan lingkungan seperti pembakaran hutan ini.

 

“Karhutla ini dampaknya sangat luar biasa buruk. Baik itu dari segi lingkungan, kualitas udara, sampai kesehatan masyarakat sekitar. Asap hasil pembakaran yang dihasilkan jelas sangat berbahaya. Jadi jika sengaja dibakar, berarti pelaku sama saja mencelakai seluruh masyarakat di daerah situ,” ungkap Sahroni.

 

Lebih lanjut, Sahroni menyoroti karhutla yang terjadi di Kalimantan Selatan. Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini mendukung penuh Kapolda Kalsel untuk segera mengungkap seluruh pihak yang terlibat, terutama karena kondisi krisis iklim yang sudah makin darurat.

 

“Ini kondisinya sudah darurat, tidak bisa ditawar lagi. Perusahaan yang membakar hutan harus ditindak dan diusut tegas. Mau itu perorangan atau perusahaan, tangkap sampai ke atas-atasnya. Karena ini jelas-jelas kejahatan, bukan bencana alam. Jadi polri harus berantas," tandasnya. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Bimantoro Wiyono: Digitalisasi MA Buat Perkara Lebih Transparan
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi peradilan melalui...
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu Masuk dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...
Gilang Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung: Jangan Molor hingga 2026
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
Rudianto Lallo: Advokat Bukan Pelengkap, Harus Jadi Pilar Keadilan dalam Revisi KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa peran advokat sering dipandang sebelah mata dalam sistem...